DPRD Murung Raya Buka Masa Sidang I Tahun 2026, Fokus Agenda Strategis Daerah
Murung Raya, NewJurnalis.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Rapat ini menandai dimulainya rangkaian agenda kerja DPRD pada tahun 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Murung Raya yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Hadir pula Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua II DPRD Likon, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Agenda rapat meliputi pembukaan sidang, pembacaan daftar hadir, pembukaan resmi Masa Sidang I Tahun 2026, pembacaan doa, hingga penutupan rapat sesuai tata tertib DPRD.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa Masa Sidang I Tahun 2026 merupakan bagian penting dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyusun, membahas, dan menetapkan agenda-agenda strategis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program dan kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 ditutup setelah seluruh agenda terlaksana dengan tertib. Dengan dibukanya masa sidang ini, DPRD Kabupaten Murung Raya diharapkan segera membahas berbagai agenda strategis daerah demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
(Fahriadi)