Pj Sekda Mura Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPRD Tahun 2026



Murung Raya, NewJurnalis.comBupati Murung Raya, Heriyus, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sarwo Mintarjo menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Rapat paripurna yang menandai pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Likon, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Agenda rapat meliputi pembukaan sidang, pembacaan daftar hadir, penetapan pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, pembacaan doa, hingga penutupan rapat sesuai tata tertib DPRD.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa Masa Sidang I merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat membahas dan menetapkan agenda-agenda strategis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya memandang DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Melalui Masa Sidang I ini, diharapkan lahir kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.

Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 ditutup setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan secara tertib dan lancar.

(Fahriadi)