Pemkab Murung Raya Serahkan SK NIPD Untuk Tingkatkan Tertib Administrasi dan Kualitas Pelayanan Desa
Murung Raya, NewJurnalis.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai langkah konkret memperkuat tertib administrasi dan profesionalisme aparatur pemerintahan desa.
Penyerahan SK NIPD tersebut digelar pada Kamis dan menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya dalam membenahi sistem administrasi pemerintahan desa agar lebih tertata, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas BPMD Kabupaten Murung Raya, Dra. Lynda Kristiane, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Drs. Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Hadir pula para camat, lurah, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Dra. Lynda Kristiane menegaskan bahwa penetapan NIPD merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
“Dengan adanya NIPD, setiap perangkat desa memiliki identitas resmi yang tercatat secara administrasi. Ini penting untuk menjamin kepastian status, meningkatkan kinerja, serta mendorong profesionalisme aparatur desa dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan NIPD akan mempermudah proses pembinaan, pengawasan, hingga pengelolaan administrasi kepegawaian desa secara lebih transparan dan terintegrasi.
“Administrasi yang tertib akan berdampak langsung pada efektivitas kerja pemerintahan desa. NIPD bukan sekadar nomor, tetapi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Melalui penyerahan SK Bupati tentang NIPD ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin tertib, profesional, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat desa di seluruh wilayah Murung Raya.
(Fahriadi)