Aktivitas Illegal Logging di Murung Raya Semakin Marak

 



Murung Raya, NewJurnalis.com — Aktivitas Penebangan liar (illegal logging) Daerah Muara Laung dua,Kecamatan laung tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Semakin meng khawatirkan. Aksi perambahan hutan yang terus berlangsung ini dikhawatirkan membawa dampak besar terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat, terutama dengan adanya dugaan keterlibatan Oknum-Oknum  tertentu yang dinilai membuat Praktik tersebut sulit dihentikan.

Seorang warga Muara Laung yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa penebangan kayu secara ilegal masih marak terjadi di sejumlah titik, termasuk di kawasan hutan Produktip  maupun hutan Produksi yang seharusnya dijaga ketat, oleh pihak Dinas Kehutanan dan pihak APH. 


“Kami sering melihat truk-truk besar mengangkut kayu hasil tebangan menuju arah jalan Gajah mada lintas jalan Negara menuju ke arah jalan lintas Kalimantan Selatan. Dugaan kami, ada pihak-pihak tertentu yang membekingi kegiatan itu sehingga seolah tidak tersentuh oleh hukum,” ujarnya, (2-2/2026) 

Narasumber lain berinisial (R) juga memberikan keterangan serupa. Ia turut membagikan foto dan video yang memperlihatkan aktivitas pengangkutan kayu di kawasan hutan. tepat nya di Simpang jalan Bepak di perkirakan kurang lebih 4,5 km saja dari Kecamatan Laung Tuhup /Kelurahan Muara Laung satu.Menurutnya, Aparat penegak hukum yaitu Polsek Laung Tuhup diduga tutup mata ,dan juga sudah di Konfirmasikan namun sudah beberapa hari ini tidak pernah merespond telp, sms dan juga Whats App ,sepertinya sulit di hubungi saya agak kesal jugga Oknum Polisi ini ta merespond laporan kami padahal sudah sabgat jelas, tempat TKP sudah di garis lintang Kepolisian dgn ada nya barang bukti berupa Kayu Plat jenis kayu meranti Batu/Kayu Bengkirai dann atau juga di sebut kayu Balau, seharus nya kayu yang sudah di aman kan seharus nya di jaga ketat pertanyaan nya kenapa kayu tersebut sampai habis di bawa lari entah kemana rimba nya sebenar nya itu adalah tanggung jawab pihak APH. (APH) itu adalah "Pengayom masyarakat seharus nya cepat tanggap dengan laporan, segera turun tangan menindak lanjuti laporan masyarakat ini.

“Kami hanya masyarakat kecil, tapi kami melihat langsung kondisi di lapangan. Kalau tidak ada tindakan tegas, Hutan di Wilayah dapur rumah kami jni bisa habis di babat oleh Oknum Onum Pengusaha kayu yang tdk bertanggung jawab, dan juga Identitas pelaku /Pelaksana kegiatan tersebut sudah kami ketahui, semoga nanti Bpk Kapolda segera memanggil para pelaku nya, jikadi biarkan terus menerus Pembalakan kayu ilegal di Murung Raya bisa habis,” tuturnya.

Warga juga menilai dampak illegal logging kini mulai terasa secara nyata. Sejumlah wilayah disebut lebih sering dilanda banjir, sementara beberapa ruas jalan seperti Puruk Cahu–Muara Teweh, Muara Laung, serta jalur Kalimatan selatan kerap dilalui kendaraan pengangkut kayu, sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan Oknum dalam praktik penebangan liar tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan berimbang.

Masyarakat berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan menyeluruh, agar perusakan hutan di Murung Raya dapat dihentikan sebelum kerusakan lingkungan menjadi semakin parah dan tak terkendali.


(Fahriadi)