Pemkab Murung Raya Gelar Musrenbang Kecamatan Uut Murung
Murung Raya, NewJurnalis.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Uut Murung, Rabu (28/1/2026), sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Musrenbang Kecamatan ini digelar untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus membahas berbagai isu strategis yang dinilai penting bagi pembangunan wilayah. Seluruh hasil pembahasan akan dijadikan bahan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya.
Bupati Murung Raya, Heriyus, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut bersama para pemangku kepentingan terkait serta unsur Tripika Kecamatan Uut Murung. Kehadiran Bupati menegaskan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan pembangunan. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi dasar dalam penentuan prioritas pembangunan daerah.
“Musrenbang ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas isu-isu strategis yang nantinya akan dimuat dalam RKPD. Melalui forum ini, pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Heriyus.
Bupati juga berharap agar setiap usulan yang disampaikan masyarakat Uut Murung dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait, dengan tetap memperhatikan skala prioritas yang telah disepakati dalam Musrenbang.
Sementara itu, Camat Uut Murung, Nicolas Putra Effendy, menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan lanjutan dari musyawarah perencanaan pembangunan yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat desa. Seluruh usulan dari masing-masing desa telah dihimpun dan dibahas kembali pada Musrenbang Kecamatan untuk pendalaman dan penyelarasan program.
Pelaksanaan Musrenbang ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
(Fahriadi)