Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Gelar Acara di Graha Majatama KabupatenMasyarakat Mojokerto.

Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Gelar Acara di Graha Majatama KabupatenMasyarakat Mojokerto | Foto Yuk Tie

Mojokerto Rabu 5 Februari 2026. Newjurnalis.com. Kegiatan yang sudah menjadi agenda dari Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR RI  berkaitan dengan Pelestarian lingkungan alam dan keseimbangan ekosistem khususnya di Bumi Majapahit .Karena bila terjadi kerusakan hutan atau lingkungan karena eksploitasi maka berapa banyak wilayah terdampak seperti banjir bandang atau tanah longsor yang sangat membahayakan masyarakat,atau limbah home industri yang berbau dan meresahkan masyarakat. 

Acara Festival Apresiasi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI  Revitalisasi Ekosistem Bumi Majapahit  yang diselenggarakan oleh BAN DPR RI,dengan tema "Menghimpun Aspirasi Masyarakat Dalam Pelestarian Lingkungan dan Keseimbangan Alam Berkelanjutan", diselenggarakan pada Senin (2/2/2026) di Graha Majatama Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, mulai jam 09.00 wib sampai selesai.

Hadir pada acara tersebut seluruh  jajaran FORKOPIMDA Mojokerto, Bupati Mojokerto Dr. H Muhammad Al Barra Lc. M. Hum, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yidha Pranata S. H,. SIK, M.Si,Kapolres Kota AKBP Jendiawan Arifianto, S. H, SIK,. M. H. Danrem 0815 Mojokerto Letkol Inf Abi Swanjpyo S. Hib. Int., Hj. Ayni Zuroh SE. M. M. Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, para tokoh Budaya dan  Lsm yang salah satunya adalah Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit.

Kerusakan lingkungan bukan hanya tentang tambang ilegal, atau kerusakan hutan tetapi limbah industri rumahan pun bisa menjadi masalah ketika tidak dikelola dengan benar. Seperti limbah pabrik tahu, limbah krupuk rambak atau usaha rumahan yang limbahnya dibuang ke sungai itu juga mampu merusak ekosistem lingkungan sungai dan warga terdampak, papar Drs. Teguh Gunarko M. Si. Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto

Sementara itu Yuk Suwarti atau lebih populer dengan panggilan Yuk Ti mengatakan berdasarkan pengalaman nya menyoroti tambang galian c ilegal yang ada di Mojokerto kenapa sulit dihentikan dan ketika ada pengaduan warga terdampak  maka masalah penanganannya saling lempar antar instansi, saya mohon perhatian dari bapak dan ibu yang terkait menangani ini.