Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Bersama BPK Kalteng, Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran 2026

 

Murung Raya, NewJurnalis.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah pada Senin (2/2/2026). Rapat yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya tersebut difokuskan pada pembahasan percepatan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026 serta penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Rapat ini dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait serta perwakilan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Pj Sekda Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa rapat ini memiliki nilai strategis dalam mendorong percepatan realisasi anggaran daerah pada tahun 2026. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama agar seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan.

“Kita berkomitmen bersama agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sarwo Mintarjo menyoroti peran sentral Kepala Perangkat Daerah dalam mengawal tahapan perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, khususnya dalam hal penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk secara aktif menginstruksikan serta mengawasi operator masing-masing agar segera menyelesaikan proses input RUP.

“Diharapkan seluruh Perangkat Daerah dapat menyelesaikan input RUP selambat-lambatnya sebelum tanggal 27 Februari 2026,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam penginputan RUP menjadi kunci agar proses pengadaan barang dan jasa dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Murung Raya berharap sinergi dan koordinasi dengan BPK serta komitmen seluruh perangkat daerah semakin diperkuat, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan tepat waktu demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

(Fahriadi)