Bupati Heriyus Lantik 9 Kades PAW di Murung Raya, Tekankan Sinergi dan Pelayanan Masyarakat

 

Puruk Cahu, NewJurnalis.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (23/2/2026), di Rumah Jabatan Bupati.

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Penjabat Sekda Sarwo Mintarjo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), perwakilan Kejaksaan Negeri, Wakapolres Murung Raya, serta para camat.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD menyampaikan bahwa sembilan kepala desa PAW yang dilantik berasal dari sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Murung, Tanah Siang, Sumber Barito, Permata Intan, Uut Murung, Seribu Riam, dan Sungai Babuat.

Dalam sambutannya, Heriyus menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Laksanakan tugas membangun desa sesuai harapan pemerintah dan masyarakat. Jalankan kewenangan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh kelembagaan di tingkat desa agar pembangunan berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan dukungan terhadap para kepala desa yang baru dilantik. Ia berharap para kepala desa dapat bekerja secara transparan dan akuntabel serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

(Fahriadi)