Bupati Murung Raya Lantik Sembilan Kepala Desa PAW, Tekankan Pelayanan dan Pembangunan Desa
Murung Raya, NewJurnalis.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, melantik sembilan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Senin (23/02/2026) di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya. Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lynda Kristiane, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kepala desa yang dilantik.
Dalam sambutannya, Heriyus menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jabatan Kepala Desa adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta program pembangunan dapat terealisasi secara efektif.
Sementara itu, Kepala DPMD Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan bahwa sembilan kepala desa PAW yang dilantik berasal dari Desa Malasan, Desa Muara Untu, Desa Takajung, Desa Muara Joloi II, Desa Muwun, Desa Sungai Batang, Desa Tumbang Saan, Desa Tumbang Masao, dan Desa Tumbang Olong I.
Menurutnya, pelantikan tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menargetkan percepatan pembangunan di tingkat desa sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan akuntabel.
(Fahriadi)