Wali Kota Banjarmasin Batalkan Rencana Pengadaan Kamera Rp132 Juta Usai Jadi Sorotan Publik
Banjarmasin, NewJurnalis.com – Gelombang kritik kembali mengarah pada kebijakan anggaran Pemerintah Kota Banjarmasin. Setelah polemik pengadaan mobil listrik dinas, kini muncul sorotan terhadap rencana pembelian dua unit kamera mirrorless dengan pagu anggaran Rp132,6 juta yang bersumber dari APBD Murni 2026.
Berdasarkan data pada aplikasi SiRUP Inaproc, Bagian Umum Setdako Banjarmasin mengalokasikan sekitar Rp66 juta untuk satu unit kamera lengkap dengan perlengkapan pendukung. Spesifikasi yang direncanakan mencakup sensor full frame 33 megapiksel, kemampuan perekaman video 4K 60 fps, serta lensa 35 mm f/1.4. Besaran anggaran tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait urgensi dan efisiensi belanja alat dokumentasi di tengah tuntutan penghematan anggaran.
Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyatakan akan menghentikan proses pengadaan. Ia mengaku baru mengetahui rincian belanja tersebut setelah menjadi perhatian media dan langsung menginstruksikan agar pembelian ditangguhkan apabila belum direalisasikan.
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, pada Senin (16/2) memastikan rencana pengadaan tersebut dibatalkan. Meski telah tercantum dalam sistem perencanaan anggaran, belanja kamera itu tidak akan dilanjutkan. Namun hingga kini belum ada penjelasan detail mengenai latar belakang penetapan anggaran tersebut maupun kondisi ketersediaan peralatan dokumentasi yang dimiliki pemerintah kota.
Rencana pengadaan ini menambah daftar polemik pengelolaan keuangan daerah. Sebelumnya, publik juga menyoroti pembelian 21 unit mobil listrik dinas yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi, termasuk pencoretan sejumlah peserta PBI BPJS Kesehatan dan pemangkasan bonus atlet. Pembatalan pengadaan kamera diharapkan menjadi momentum evaluasi agar prioritas belanja daerah lebih difokuskan pada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
(Fahriadi)