Alot! Unjuk Rasa LSM Gedung DPRD Tuntut Sidang Paripurna Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto.

Alot! Unjuk Rasa LSM Gedung DPRD Tuntut  Sidang Paripurna Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto | Foto Endah.K

Mojokerto, 5 Maret 2026. Newjurnalis.com. Kesepakatan terkait pemindahan Ibukota Kabupaten Mojokerto telah menjadi polemik panas karena adanya ketidakjelasan tentang kapan segera diadakan sidang paripurna dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto Masyarakat dibiarkan menunggu kejelasan yang terkesan molor atau ada unsur kesengajaan. 

Pada Kamis (5/3/2026) bertempat di dihalaman gedung DPRD Kabupaten Mojokerto mulai jam 13.30 wib sampai selesai. Gabungan LSM dari Mojokerto mengadakan unjuk rasa damai menyuarakan tuntutan yamg sudah disepakati bersama tetapi terkesan tarik ulur menurut beberapa ketua LSM  yang hadir siang itu diantaranya H. M Rifai, Supriyo, Cak Sul, Machrodji Mahfud, Yuk Suwarti PSPLM, Cak Boini, ning Kayla dan Sumartik. 

Sudah disepakati ketika uji kelayakan komunikasi publik terakhir di Hotel Aston Mojokerto, kita semua elemen masyarakat hadir dan tanda tangan, itu sudah lebih dari satu bulan tetapi jawaban melalui surat kepada kami tidak ada tanggal dan tahun hanya tertulis bulan Maret, tentang jawaban kepastian akan digelarnya sidang paripurna oleh ibu Ayni Zuhro Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, kata Supriyo ketua Mojokerto Award mengawali orasi siang itu. 

Sudah kami konfirmasi bahwa tiga persyaratan untuk pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto sudah memenuhi syarat untuk segera menggelar sidang paripurna tetapi jawaban yang kami dapat dari hasil pertemuan dengan Ayni Zuhro ketua DPRD sangat tidak jelas dan membuat kami kecewa merasa dibohongi, ujar Machrodji salah satu perwakilan LSM.

Tuntutan kami jelas agar segera dilaksanakan sidang paripurna agar pemindahan pusat pemerintahan secepatnya terlaksana dari wilayah kotamadya Mojokerto ke Kecamatan Mojosari sehingga PAD segera bisa dikelola sendiri untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto sendiri, ungkap Cak Sul salah satu Ketua LSM dari Ngoro Mojokerto

Kami hanya ingin mendapat jawaban yang jelas dan pasti sekarang melalui surat bukan jawaban lisan, kapan sidang paripurna pemindahan pusat pemerintahan segera dilaksanakan atau besuk kami akan turun unjuk rasa lagi dengan menambah personil sampai ibu Ketua DPRD bisa memberi jawaban pasti, tegas H. M Rifai. 

Sementara didalam ruang pertemuan terjadi debat alot. Ainy Zurhro mengatakan dengan nada tinggi,silahkan menyalurkan aspirasinya tetapi jangan mengintimidasi kinerja kami, kami harus melaksanakan tugas sesuai mekanisme tidak niatan untuk menghambat, kalau kami harus menjawab kapan sidang paripurna digelar, saya tidak bisa menjawab hari ini. Saat ini tugas kami antara legeslatif dan eksekutif, tugas anda komunikasi publik sudah selesai kemarin di Aston Hotel, sekarang biar kami yang bekerja sesuai yang kami yakini. 

Meski melalui perdebatan alot tetapi sampai selesai pertemuan antara perwakilan LSM se Mojokerto dengan Ketua DPRD Ayni Zuhri belum ada kejelasan dan kepastian kapan sidang paripurna akan dilaksanakan karena masih menunggu rapat hari ini Sementara itu  unjuk rasa berjalan aman lancar dan kondusif.