Bupati Murung Raya tdrntdrnya LKPD Unaudited 2025 ke BPK Kalteng

 

Murung Raya, NewJurnalis.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (01/04/2026), di kantor BPK setempat.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kepala BPK Kalteng, Dodik Achmad Akbar, melalui Agung Hartono selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Keuangan Kalteng II, serta Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, bersama sejumlah pihak terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Heriyus menyampaikan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemkab Mura terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan oleh BPK diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi untuk perbaikan ke depan.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan mengacu pada hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Heriyus juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Kalimantan Tengah atas penerimaan LKPD Unaudited Tahun 2025 tersebut.

(Fahriadi)