Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Kejari Murung Raya Tangani Dua Kasus Korupsi Pada Dinkes dan Distanik

| Editor: Margo Utomo | 04 March 2024 | Last Updated 2024-03-23T12:17:42Z

 



NEWJURNALIS | Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan hibah sapi kepada kelompok tani (Poktan) di Dinas Pertanian dan Perikanan serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan.

Kajari Murung Raya, Kosasih, saat press release mengatakan pada pengadaan dana hibah sapi kepada Poktan Distanik Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2021 bersumber dari APBD Kabupaten Murung Raya sebesar Rp3 miliar.

Dalam press liris Kajari Murung Raya, Kosasih menyampaikan dua Kasus korupsi ini masih dalam proses penghitungan kerugian uang negara dan akan menetapkan tersangka dugaan korupsi di dua dinas pada Pemkab Murung Raya tersebut.

No comments: