Ajukan Dana Desa untuk Pembangunan Area Parkir Beratap Gereja GKJW Penompo
![]() |
Ajukan Dana Desa untuk Pembangunan Area Parkir Beratap Gereja GKJW Penompo |
Mojokerto — Pemerintah Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, resmi mengajukan permohonan alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan fasilitas area parkir beratap di lingkungan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jemaat Penompo.
Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Penompo, Bapak Sutoyo, sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung kebutuhan sarana prasarana umum, khususnya tempat ibadah dan fasilitas pendukungnya.
Pembangunan area parkir beratap ini dirancang untuk mendukung aktivitas peribadatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang rutin dilaksanakan di GKJW Penompo, yang dipimpin oleh Pendeta Erick sebagai pimpinan jemaat. Selama ini, area parkir yang tersedia di sekitar gereja dinilai kurang memadai, terutama saat musim hujan dan saat jumlah jemaat yang hadir meningkat signifikan pada hari Minggu dan hari besar keagamaan.
Dalam pengajuan tertulis yang disampaikan ke Pemerintah Kecamatan Jetis dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lurah Sutoyo menjelaskan bahwa rencana pembangunan ini telah melalui tahapan musyawarah desa (musdes) dan mendapat dukungan dari warga serta tokoh masyarakat setempat.
“Kami melihat pentingnya pembangunan area parkir beratap di GKJW Penompo, tidak hanya sebagai fasilitas pendukung tempat ibadah, tetapi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah desa terhadap keberagaman dan kebutuhan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Sutoyo dalam keterangannya pada hari Selasa (10/6/2025).
Adapun rincian pembangunan yang diajukan meliputi: Pengerasan lahan parkir seluas ±200 meter persegiPemasangan struktur atap baja ringanPenutup atap berbahan galvalum tahan cuacaSaluran drainase sederhana untuk mencegah genanganPemasangan lampu penerangan ramah lingkungan (solar cell)
Total anggaran yang diajukan untuk pembangunan fasilitas ini sebesar Rp175.000.000,- yang direncanakan akan dialokasikan dari Dana Desa tahap kedua. Pengerjaan proyek ditargetkan dimulai pada bulan Agustus 2025, dengan estimasi waktu pengerjaan selama 45 hari kerja.
Pendeta Erick menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Penompo atas perhatian yang diberikan kepada jemaat GKJW. “Kami sangat bersyukur atas dukungan dari Bapak Lurah Sutoyo dan seluruh pihak yang telah memperjuangkan rencana ini. Fasilitas parkir beratap ini akan sangat bermanfaat bagi kenyamanan jemaat, terutama lansia dan anak-anak,” tutur Pendeta Erick.
Rencana pembangunan ini juga selaras dengan prinsip transparansi dan partisipasi warga. Pemerintah Desa berkomitmen untuk melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dari unsur masyarakat dalam proses pembangunan guna memastikan mutu dan efektivitas penggunaan anggaran.
Dengan adanya rencana ini, diharapkan Gereja GKJW Penompo dapat menjadi pusat kegiatan rohani dan sosial yang lebih representatif dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Desa Penompo.
Pemerintah Desa Penompo menegaskan bahwa pengajuan dana ini bukan merupakan bentuk diskriminasi terhadap tempat ibadah lain, melainkan bagian dari pelayanan kepada seluruh warga desa secara adil dan proporsional sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.