Dugaan Proyek Jembatan Talunbrak Mojokerto Sarat Penyimpangan Bangunan Retak, Pelaksana Bungkam, Pekerja Tanpa K3
![]() |
Dugaan Proyek Jembatan Talunbrak Mojokerto Sarat Penyimpangan Bangunan Retak, Pelaksana Bungkam, Pekerja Tanpa K3 |
Mojokerto – Proyek rekonstruksi jembatan Talunbrak di ruas Desa Talunbrak, Kabupaten Mojokerto, yang menghabiskan anggaran fantastis sebesar; Rp 13.545.739.000,00 dari APBD 2025, kini diartikan tajam.
Proyek dengan nama kegiatan “Pembangunan Jembatan” dan dikerjakan oleh CV. SEKA ARUM ini hanya menyisakan kejanggalan serius di lapangan.
Berdasarkan investigasi pada 11 Juli 2025, ditemukan bahwa struktur bangunan, khususnya dinding batu kali, telah mengalami retak-retak serius, meskipun proyek belum rampung. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis atau menggunakan material yang tidak memenuhi standar konstruksi berkualitas.
Ironisnya, saat tim media berusaha melakukan konfirmasi langsung ke lapangan, dua pelaksana proyek berinisial B dan A tidak berada di tempat.
Yang tampak hanyalah pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui pesan WhatsApp, baik pelaksana maupun pengawas tidak merespons sama sekali, mencerminkan sikap tidak transparan dan anti terhadap kontrol publik.
Saat kita berada di lokasi proyek ada yang tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebagian pekerja tampak bekerja tanpa pelindung kepala, sepatu proyek, dan atribut keselamatan lainnya.
Minimnya Keterbukaan dan Pelanggaran K3 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pasal 3 menyebutkan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya. UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja:
Pasal 3 ayat (1) mewajibkan pengusaha menyediakan alat pelindung diri (APD) dan mengatur lingkungan kerja yang aman bagi pekerja.
Pasal 12 menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap keselamatan kerja dapat dikenakan sanksi pidana atau administratif.
Dengan kondisi lapangan seperti ini, masyarakat perlu melihat ke mana arah pengawasan dari pihak dinas terkait? Bagaimana bisa proyek bernilai miliaran rupiah dibiarkan berjalan dengan kualitas buruk, minim pengawasan, dan nihil keselamatan kerja?.
Proyek Rakyat, Bukan Ladang Keuntungan Sepihak Proyek pemerintah sejatinya adalah milik rakyat. Maka, setiap rupiah dari APBD harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jika pelaksana proyek memilih diam dan pengawas membisu, maka jangan salahkan publik jika menaruh curiga,” Ujar Bowo.
Jurnalis Tim Tujuh