Pengusaha Karung Kontainer Bekas di Mojokerto Disorot Buang Limbah Cucian Ke Sungai
![]() |
Pengusaha Karung Kontainer Bekas di Mojokerto Disorot Buang Limbah Cucian Ke Sungai |
Mojokerto - Dugaan pembuangan limbah berbahaya kembali mencuat di Dusun Banci, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Limbah diduga berasal dari sisa proses pengelolaan karung goni dan dibuang langsung ke aliran sungai di wilayah tersebut. Tindakan ini dikhawatirkan dapat merusak ekosistem sungai dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Kepala Desa Kemantren, Zaidi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima laporan atau pemberitahuan dari pelaku usaha terkait. “Silakan ditanya yang bersangkutan saja, karena banyak usaha di daerah sini yang berasal dari luar desa,” ujarnya singkat.
Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pengelola usaha berinisial W saat dikonfirmasi awak media hanya menyebutkan bahwa limbah tersebut akan dibawa ke daerah Canggu untuk disetorkan, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perizinan dan prosedur pengelolaan limbah.
Lembaga Srikandi (Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia) melalui perwakilannya, Sumartik, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa usaha pengolahan limbah, terutama yang berpotensi berbahaya, wajib memiliki izin resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. “Tidak bisa seenaknya membuang limbah ke lingkungan. Dinas terkait dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” tegasnya.
Masyarakat berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto dan pihak kepolisian segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran. Keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama.